get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Kawal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tondano, Ketua RPA Perindo Sulut: Sudah P21

Sabtu, 01 Juni 2024 - 21:45:00 WITA
Kawal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tondano, Ketua RPA Perindo Sulut: Sudah P21
Ketua DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) Anneke S Lesar. (Foto: Subhan Sabu).

MINAHASA, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Polres Minahasa, Sabtu (1/6/2024). Kedatangan organisasi sayap Partai Perindo itu untuk kembali mempertanyakan perkembangan kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Tondano, Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan itu, Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar beraudiensi dengan jajaran Polres Minahas untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus yang selama ini menjadi perhatian RPA Perindo.

Dalam pertemuan itu, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan, berkas kasus tersebut sudah ditahap P21. "Terus kata Jaksa tanggal 4 ini sudah mau masuk tahap 2. Jadi harus diserahkan barang bukti dan orangnya gitu," ujar Anneke, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

Diketahui kasus yang dikawal oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Pelaku berinisial FU (71 tahun) di rumahnya mencabuli korban berinisial CT (6 tahun).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut