Kedapatan Bawa Sajam, 3 Warga Dumoga Diamankan Polres Bolmong
BOLMONG, iNews.id – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), tiga warga Dumoga diamankan Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Ketiganya diamankan saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Minggu (24/10/2021), sekitar pukul 02.35 WITA
“Ketiga pelaku yaitu BW (25) warga Makaruo, Dumoga Barat, kemudian FM (20) warga Ikhwan, Dumoga Barat, dan WB (22) warga Konarom, Dumoga Tenggara,” kata Kasubbag Humas Polres Bolmong Iptu Herol Mantiri.
Iptu Mantiri menjelaskan, dini hari itu personel dipimpin Kasatresnarkoba melakukan KRYD di Jembatan Kosio, Dumoga Tengah. Kemudian mendapati tiga sepeda motor mencurigakan yang masing-masing berboncengan.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati tiga bilah sajam jenis pisau badik dari ketiga pelaku tersebut,” katanya.
Diketahui, ketiga sepeda motor tersebut yakni Honda CBR bernomor polisi DB 2785 DV, dan Honda Beat Street serta Honda CRF keduanya tanpa nomor polisi.
“Ketiga pelaku beserta sajam dan sepeda motor lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Iptu Mantiri.
Editor: Cahya Sumirat