Kejar Predikat WBK, Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Tingkatkan Pelayanan Publik

TAHUNA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna diusulkan meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM). Lokasi kantor yang berada di daerah kepulauan di Sulawesi Utara (Sulut) ini menjadi salah satu dari 520 satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna sedang gencar memperbaiki dan berinovasi di berbagai aspek, khususnya bidang pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK.
“Pelaksanaan kegiatan penguatan pembangunan zona integritas diperlukan untuk memantapkan persiapan penilaian WBK yang dilakukan tim penilai nasional,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James Sembel, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, dalam penilaian terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun unit kerja. Pertama komponen pengungkit sebesar 60%, terdiri atas enam area perubahan. Yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan skuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kemudian komponen hasil sebesar 40 persen yang terdiri atas peningkatan pelayanan publik serta pemerintah yang bersih dari KKN," katanya.
James berpesan, pembangunan zona integritas menuju WBK ini harus menjadi momentum bagi para ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi. Di Kantor wilayah Kemenkumham Sulut, saat ini ada 16 satker yang telah melewati desk evaluation tim penilai internal untuk diajukan ke tim penilai nasional.
Editor: Donald Karouw