Kekurangan Pegawai, Pemkab Sangihe Usulkan Penerimaan 588 PPPK Tahun 2023
SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mengusulkan penerimaan 588 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Daerah tersebut masih kekurangan banyak pegawai.
"Kami sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk perekrutan P3K sebanyak 588 orang tahun 2023," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sangihe, Aris Pilat di Tahuna, Sabtu (13/8/2022).
Menurut dia, pengusulan P3K itu dilakukan karena Kabupaten Sangihe sampai saat ini masih kekurangan tenaga pegawai khususnya di bidang kesehatan dan guru.
"Kami usulkan P3K guru sebanyak 388 orang dan tenaga kesehatan sejumlah 200 orang," kata dia.
Pengusulan P3K dilakukan sebab masih memiliki peluang diloloskan dibandingkan dengan pengusulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kalau untuk penerimaan CPNS sampai saat ini belum ada informasi sehingga kami mengusulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mengisi kekosongan pegawai di Pemkab Sangihe," ujarnya.
Dia memberikan kesempatan kepada tenaga honor daerah untuk mengikuti seleksi menjadi P3K apabila usulan disetujui oleh pemerintah pusat.
"Apabila usulan perekrutan P3K disetujui maka tenaga honor daerah di bidang kesehatan dan guru diimbau segera memanfaatkan kesempatan menjadi P3K," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat