Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Waspadai Potensi Lonjakan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Libur panjang Lebaran telah usai. Pemerintah daerah (pemda) diingatkan untuk mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 usai Idulfitri.
Apalagi Lebaran tahun ini melibatkan interaksi masyarakat yang sangat tinggi baik di kampung halaman maupun tempat wisata.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyebut kasus Covid-19 terpantau stabil hingga satu pekan setelah Lebaran. Namun dia menegaskan potensi lonjakan masih ada karena masa inkubasi mencapai 14 hari.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing dan treatment dalam pola penanganan pandemi," ujar Safrizal, Selasa (10/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali dan Luar Jawa Bali hingga 23 Mei 2022 mendatang. Hal tersebut tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.
Safrizal mengatakan penambahan kasus aktif Covid-19 usai libur Lebaran 2022 masih dalam kondisi landai. Hal itu ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.
“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," ujar Safrizal.
Safrizal menjelaskan jumlah daerah Level 1 pada wilayah Jawa Bali mengalami penurunan yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.
Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," tutur Safrizal.
Editor: Cahya Sumirat