get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Kemenkumham Sebut Masih Banyak WNA Bermasalah di Sulut

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:10:00 WITA
Kemenkumham Sebut Masih Banyak WNA Bermasalah di Sulut
Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat beberapa pencapaian kinerja Sspanjang tahun 2022, Salah satunya di divisi keimigrasian.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto mengatakan banyak hal yang harus dibenahi termasuk di dalamnya adalah banyak warga negara asing yang berada di wilayah Sulut yang saat ini sedang didalami.

"Termasuk empat orang warga negara Filipina yang sementara sudah masuk di P21 karena kasus penyalahgunaan dokumen keimigrasian salah satunya," kata Haris Sukamto, Rabu (21/12/2022).

Haris mengatakan iItu hal-hal yang penting dan saat ini tinggal melanjutkan, dan ini kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, mudah-mudahan segera selesai.

Selain itu kata Haris, ada beberapa juga yang sedang incrah, yang sudah selesai proses hukumnya, tinggal menunggu keputusan untuk segera diusulkan dideportasi.

Secara keseluruhan kata Haris, dari empat Kanim (Kantor Imigrasi), terdapat 51 yang telah melakukan deportasi terkait dengan orang asing dengan permasalahan adalah yang terkait dengan administrasi, dokumen keimigrasian.

"Yang dideportasi ada dari China, ada dari Filipina, tapi yang mendominasi dari Filipina," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut