Kemenkumham Sulut Sumbang PNBP Capai Rp21 Miliar
MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp21 miliar. pencapaian yang luar biasa mulai dari divisi keimigrasian yang memenuhi target pelayanan paspor.
"Pelayanan hukum juga targetnya tercapai, perusahaan perseorangan berjalan, kegiatan kekayaan intelektual di Sulut juga sangat luar biasa juga pendaftarannya juga indikasi geografis terkait dengan kekayaan intelektual komunal," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto, Kamis (22/12/2022).
Pendaftaran hak cipta, merek, paten juga menurut Haris menghasilkan PNBP dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan.
"Kemarin kami juga masih menerima empat pengaduan masyarakat, yang satu sudah selesai, yang tiga masih ditindaklanjuti, dianalisis kembali oleh tim ahli kami baik dari rapat komisi mau pun dari APH. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan, ini terkait pelayanan hukum," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat