get app
inews
Aa Text
Read Next : Duel Maut di Bone Sulsel, 1 Orang Tewas Ditikam Badik saat Cekcok di Jalan

Kepergok Jalan dengan Pacar Orang, Pemuda di Manado Babak Belur Dihajar 

Jumat, 09 April 2021 - 14:59:00 WITA
Kepergok Jalan dengan Pacar Orang, Pemuda di Manado Babak Belur Dihajar 
Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan FL alias Fando (19). (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Kejadian nahas menimpa seorang pemuda berinisial AS, warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan l, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pemuda berusia 19 tahun itu babak belur dihajar FL alias Fando (19), karena tepergok jalan dengan pacar FL.

Penganiayaan yang dilakukan warga Desa Sawangan, Jaga Vl, Kecamatan Tombulu itu terjadi pada Senin (29/3/2021) lalu. Lokasinya di Perum Malendeng Residence, sekitar pukul 23.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku merasa curiga kepada korban. AS mengajak pacarnya pergi ke kampung tetangga tanpa sepengetahuan dari pelaku.

"Pelaku marah dan kemudian mencari korban. Dia mendapati pacarnya sedang bersama dengan korban. Tersulut emosi, pelaku langsung memukul korban di bagian wajahnya," kata Kompol Thommy Aruan, Jumat (9/4/2021).

Usai menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/449/III/2021/SPKT  Resta Manado tentang adanya kasus penganiayaan, Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut. Tim melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di seputar TKP. 

Pencarian terhadap pelaku pun dilakukan. Akhirnya, Kamis (8/4/2021), tim mendapatkan informasi pelaku berada di salah satu minimarket di Kelurahan Perkamil. Dia sedang menjemput pacarnya yang bekerja di salah satu rumah makan bakso. 

Tim kemudian langsung menuju lokasi tersebut. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut," kata Thommy Aruan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut