Korban Tewas Kecelakaan di Tomohon Jadi Tersangka, Ayah Cari Keadilan untuk Anaknya

TOMOHON, iNews.id - Remaja korban tewas kecelakaan dijadikan sebagai tersangka. Peristiwa ini terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Korban bernama Kyrie Massie (14) yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas akibat ditabrak di ruas jalan Kelurahan Wailan, Tomohon Utara pada 26 Mei 2022.
Riedel Massie, ayah korban mengaku kecewa anaknya yang ditabrak hingga meninggal malah dijadikan tersangka oleh polisi.
"Kenapa anak saya yang ditabrak, bahkan meninggal dunia justru dijadikan tersangka oleh polisi. Ini sangat tidak masuk akal," ujar Ridel Massie, Sabtu (1/4/2023).
Riedel menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika anaknya bersama dua temannya bergoncengan di motor matik. Saat hendak keluar dari lorong dekat Gereja GMIM Bait El Wailan, tiba-tiba mereka ditabrak motor lain yang melaju kencang dikendarai Randy Wongkar.
Akibat tabrakan tersebut, korban terpental ke trotoar dan kepalanya terbentur keras pot bunga. Korban sempat dilarikan ke RS Bethesda, namun nyawanya tak bisa tertolong. Siswa SMP Negeri 1 Tomohon itu meninggal karena urat besar di bagian kepala putus diduga akibat benturan keras.
Tiga hari usai kecelakaan, keluarga korban pergi ke Mapolres Tomohon untuk membuat laporan atas kematian anak laki-laki satu-satunya tersebut. Namun mereka merasa tak mendapat keadilan sesuai harapan. Sebab sang anak yang meninggal kecelakaan justru dijadikan tersangka oleh Polres Tomohon.
"Laporan polisi kami masukkan tiga hari pascakejadian. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 14 September 2022. Tapi yang lebih membuat kami heran, keesokan harinya di tanggal 15, Polres mengeluarkan SPDP. Kan aneh, tahapannya tidak sesuai, kok ditetapkan tersangka dulu baru diterbitkan SPDP. Harusnya kan disidik dulu baru ditetapkan tersangka," kata Riedel
Tak hanya itu, Ridel mengaku mendapati ada kejanggalan lain yakni saat pelaksanaan gelar perkara di Mapolres Tomohon pada September 2022. Ada keterangan saksi Jen Poluan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan sampai saat ini keluarga sama sekali tak pernah melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi tersebut.
Saat gelar perkara menurut Polres Tomohon, sebagaimana keterangan saksi Jen Poluan menyebut korban sebelum kejadian melakukan standing atau angkat ban depan motor dengan kecepatan tinggi ketika hendak melalui perempatan Gereja GMIM Baitel Wailan (TKP).
Keterangan Jen itu pun dibantah saksi-saksi lain, yakni teman-teman korban yang saat itu berada tidak jauh dari TKP.
"Tak jauh, hanya 20 meter. Mereka melihat jelas siapa yang menabrak. Bahkan mereka (teman-teman Kyrie) yang awalnya memanggil masyarakat sekitar untuk mencari bantuan medis," ucapnya.
Tidak puas dengan hasil penyidikan Polres Tomohon, Ridel dan keluarga memutuskan menyampaikan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolda Sulut tanggal 9 November 2022. Namun, lagi-lagi Ridel heran dan mengaku tidak puas, sebab surat dumas yang berikan lama baru mendapatkan respons.
"Surat Dumas dimasukkan pada tanggal 9 November 2022. Kami menerima tanda terima Dumas tanggal 2 Februari 2023. Setelahnya, tanggal 27 Maret keluar balasan Dumas. Artinya, pengaduan kami baru direspons kurang lebih empat bulan. Ada apa dengan ini semua," kata Ridel.
Diakuinya, pihak penabrak atau keluarga Randy Wongkar sempat menawarkan perdamaian dengan cara siap memberikan uang berapa pun yang diminta keluarga Kyrie Massie. Namun yang sangat disayangkan Ridel, dari awal kecelakaan hingga saat ini, baik penabrak dan orang tuanya tak pernah datang ke rumah untuk meminta maaf secara sportif.
"Bahkan sejak awal, mulai dari pemakaman anak kami, ibadah 3 malam, ibadah mingguan sampai 40 hari meninggalnya Kyrie, si penabrak dan orang tuanya tak pernah datang, apalagi minta maaf. Ini yang membuat kami keluarga kecewa," ujarnya.
Riedel pun mengaku kecewa dan berjanji akan terus mencari keadilan meski pun harus bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya berjanji, meski pun harus bertemu dengan Pak Presiden Jokowi. Saya akan coba 1.000 cara, apa pun itu untuk mendapatkan keadilan bagi anak saya," kata Ridel.
Bahkan tak tanggung-tanggung, keluar Ridel menunjuk pengacara yang memenangkan kasus heboh pembunuhan Brigadir J, beberapa waktu lalu, Kamarudin Simanjuntak bersama Marthin Simajuntak and Partner sebagai kuasa hukum.
Tidak hanya itu, kasus ini juga menurut Riedel sudah dilaporkan ke Kompolnas, Menko Polhukam, Najwa Shihab, Aiman Wicaksono dan belum lama ini tampil dalam Podcast Uya Kuya.
"Semua cara ini kami tempuh, tak lain untuk mendapat keadilan. Sekali lagi, meski harus menemui Pak Jokowi. Apa pun caranya, saya siap demi mendapatkan keadilan bagi anak saya," kata Riedel.
Kasatlantas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Namun diketahui Polda Sulut pada Jumat (31/3/2023) sudah melakukan gelar perkara kembali kasus tersebut.
"Hari Jumat kemarin kami diundang ke Mapolda Sulut untuk mengikuti gelar perkara terbuka. Kami sangat berharap kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budi agar bisa bertindak sesuai dengan mekanisme hukum dan aturan yang berlaku. Sekaligus pihak Polda Sulut dapat mengambil alih kasus ini dari penyidik Polres Tomohon," ucap Riedel.
Editor: Donald Karouw