get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

Kronologi Ibu di Talawaan Minahasa Utara Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Jumat, 05 Agustus 2022 - 09:24:00 WITA
Kronologi Ibu di Talawaan Minahasa Utara Aniaya Anak Kandung hingga Tewas
insial AA (23), warga Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berada di Mako Polsek Dimembe. (Foto: Humas Polda)

MINUT, iNews.id - Seorang ibu insial AA (23), warga Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyerahkan diri ke Polsek Tikala, Kota Manado, Kamis (4/8/2022). Dia diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan hingga meninggal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.35 Wita di rumahnya sendiri. Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/8/2022) malam.

Pada saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Ia pergi berjualan di Kota Manado sejak tanggal 3 Agustus 2022.

“Ayah korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada terduga pelaku dan kedua anaknya termasuk korban, serta AS pengasuh anak bersama seorang sepupu korban,” katanya.

Sebelum terjadi dugaan penganiayaan tersebut, pengasuh anak melihat ibu korban sedang memberi makan korban.

“Sebelum memandikan sepupu korban, pengasuh anak melihat ibu korban sedang menyuapi korban. Tak lama kemudian ibu korban bersama kedua anaknya masuk ke dalam kamar,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.

“Setelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar ibu korban memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar. Ia pun kaget melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan ibu korban saat itu sudah berganti pakaian dan bersiap untuk pergi sambil mengatakan akan menyerahkan diri ke kantor polisi,” tuturnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pengasuh anak ke tetangga selanjutnya diteruskan ke pemerintah desa dan Polsek Dimembe.

“Karena tidak memiliki pulsa handphone untuk menghubungi ayah korban, pengasuh anak ini lantas menyampaikan kejadian tersebut ke para tetangga selanjutnya diteruskan ke pemerintah desa dan Polsek Dimembe," ujarnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut