Langgar Protokol Kesehatan, Acara Ulang Tahun di Kota Bitung Dibubarkan Petugas

BITUNG, iNews.id - Tim patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara hiburan syukuran hari ulang tahun dengan menggunakan alat musik di Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (15/2/2022). Dibubarkannya acara tersebut disebabkan adanya potensi gangguan keamanan dan pelanggaran prokes Covid-19.
"Sebab berdasarkan hasil pantauan terjadi kerumunan serta sebagian pengunjung sedang dalam pengaruh miras," tuturnya saat memimpin patroli," kata Kanit Binmas AKP Zuiki Rahman.
Dalam imbauannya Kanit Binmas juga menyampaikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara khususnya di Kota bitung mengalami peningkatan di mana di wilayah hukum Polsek Matuari dari 15 kelurahan, delapan kelurahan lainnya dalam status zona merah.
Dia menegaskan Polri berkolaborasi dengan TNI dan Satgas Covid-19 terus melakukan upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kami mohon kerja sama masyarakat untuk membantu pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, terus lakukan prokes," ujar Kanit Binmas.
Editor: Cahya Sumirat