Lapas Amurang Gandeng 3 Instansi di Minahasa Selatan, Ini Harapan Kemenkumham
AMURANG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang melakukan kerja sama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Kerja sama meliputi tiga instansi sekaligus.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Amurang Fentje Mamarihi beserta jajarannya dalam melakukan inovasi dan kolaborasi melalui kerja sama dengan tiga instansi dinas di lingkup pemerintah kabupaten tersebut.
'Kami mengharapkan perjanjian kerja sama tersebut bisa mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, sehingga terbentuk sinergi yang baik," kata Ronald saat menyaksikan penandatanganan kerja sama Lapas Amurang dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan, Senin (21/2/2023).
Dia menambahkan agar acara ini tidak hanya dilaksanakan sebagai seremonial saja, namun dapat berdampak positif terhadap seluruh pihak.
Selain menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut, Ronald Lumbuun yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulut John Batara dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang sekaligus menjadi Pelaksana Harian Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Hendra Pakpahan, meninjau Lapas Amurang.
Ronal meninjau mulai dari blok hunian sekaligus berinteraksi langsung dengan para warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta meninjau langsung kegiatan kemandirian WBP dan dapur higienis yang ada dalam Lapas tersebut.
Pada kesempatan itu, Ronald mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas II Amurang, agar tetap menjaga kondisi lapas tersebut dalam keadaan aman dan tertib.
Editor: Cahya Sumirat