Lerai Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Pemuda asal Bolmong Malah Dianiaya
MANADO, iNews.id - Kasus penganiayaan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Manado, Sulawesi Utara. Korban diketahui bernama Febriansya Kolopita (20), warga Desa Bulud, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Korban dianiaya pelaku yang belum diketahui identitasnya saat melerai perkelahian di lokasi tempat hiburan malam yang berlokasi di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Rabu (21/4/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun sesuai data laporan polisi, kejadian berawal saat korban bersama saksi AM alias Alfin (21) warga yang sama duduk sambil menenggak minuman keras (miras). Selang beberapa waktu kemudian, teman korban terlibat perkelahian dengan pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Melihat hal tersebut, korban mencoba melerai perkelahian. Namun tiba-tiba tanpa alasan yang jelas pelaku datang dan langsung memukul korban di bagian mata sebelah kiri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam. Tak terima, korban pun mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Aruan, Kamis (22/4/2021).
Editor: Donald Karouw