Mabuk Berat, Pemuda di Tomohon Aniaya Ayah Kandung Hingga Bonyok

TOMOHON, iNews.id – Pemuda berinisial MP alias Mario (34) ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon karena diduga telah menganiaya ayahnya, Edy (55) akibat mabuk berat. Aksi penganiayaan itu terjadi Sabtu (27/2/2021) malam lalu.
Selain menganiaya ayahnya, pelaku Mario yang hilang kesadarannya usai mabuk minuman keraas (miras) juga membuat keributan di lingkungannya.
Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, petugas awalnya mendapat laporan adanya keributan yang dilakukan pemuda mabuk di Kelurahan Walian Satu Lingkungan III Tomohon Selatan.
"Dari keterangan beberapa warga sekitar TKP, pria tersebut selain membuat keributan berupa bakuku (berteriak-teriak) juga sempat berkelahi dengan ayah kandungnya," kata Aipda Yanny Watung, Minggu (28/2/2021).
Akibat penganiayaan tersebut ayah pelaku mengalami pendarahan di hidung dan mulut.
"Tersangka sudah kami amankan dan kami serahkan ke piket Polsek Tomohon Selatan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung.
Editor: Kastolani Marzuki