Mabuk lalu Main Pukul Orang, 2 Pemuda Bertato di Bitung Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polsek Maesa menangkap dua pemuda warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara atas kasus pengeroyokan. Identitas kedua pemuda bertato itu masing-masing berinisial RT alias Aim (18) dan AI alias Ajai (20).
Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kedua pelaku diamankan anggota Resmob atas laporan pengaduan dari korban berinisial CP (27). Dia dikeroyok keduanya di wilayah Kelurahan Bitung Tengah.
“Penganiayaan secara bersama-sama dilakukan RT dan AI terhadap korban CP. Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Diduga disebabkan karena mabuk,” ujar Taufiq, Kamis (1/4/2021).
Kronologi kejadian bermula ketika korban sedang bercakap-cakap dengan temannya di lokasi TKP. Tiba-tiba muncul RT dan AI yang sudah dalam kondisi mabuk dan tanpa sebab jelas langsung memukul korban.
“RT menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kursi. Kemudian AI memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban merasa sakit dan pusing," katanya.
Saat ini kedua pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses lanjut. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw