get app
inews
Aa Text
Read Next : Haru! Tabur Bunga Tutup Pencarian Mahasiswa Calon Pastor Tenggelam di Air Terjun Situmurun

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Ikut Pengkaderan, Diduga Alami Kekerasan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:27:00 WITA
Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Ikut Pengkaderan, Diduga Alami Kekerasan
Polres Bone Bolango menangani kasus meninggalnya mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo saat kegiatan pengkaderan. (Foto: iNews/Faradila Alim)

BONE BOLANGO, iNews.id - Seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan di kampus. Polisi masih terus menyelidiki kasus kematiannya yang diduga menjadi korban kekerasan.

Informasi diperoleh iNews, penyelidikan ini mulai dilakukan usai keluarga korban berinisial HS (21) melapor ke Polda Gorontalo. Hasil pemeriksaan sementara, diduga ada kekerasan fisik yang diterima korban hingga meninggal di lokasi pengkaderan.

Kasus ini telah dilimpahkan Polda Gorontalo ke Polres Bone Bolango untuk penanganan selanjutnya. Belum banyak informasi ke publik karena polisi menyebut prosesnya masih berjalan.

Kasatrekrim Polres Bone Bolango Iptu Muhammad Ariyanto mengatakan, sejauh ini telah memeriksa 13 orang terkait kasus tersebut. Diagendakan ada 35 saksi juga akan diperiksa pada Jumat (13/10/2023) besok.

"Semua akan kami periksa dari peserta sampai panitia," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Dia mengingatkan agar para saksi tidak menutup-nutupi, apalagi berbohong terkait kejadian yang sebenarnya saat pengkaderan.

"Yang pasti jangan sampai keterangan berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik korban. Karena siap-siap harus terima risiko menghalang-halangi penyelidikan," katanya.

Menurutnya, proses penyelidikan juga mencakup pemeriksaan para panitia terkait serta pimpinan kampus IAIN Gorontalo mengenai perizinan kegiatan tersebut. Informasi diperoleh, kegiatan pengkaderan ini tidak memiliki pemberitahuan kepada aparat keamanan yang berada di lokasi kegiatan maupun pemerintah setempat. Padahal kegiatan ini berlangsung selama 4 hari yang seharusnya memperoleh izin dari Polres.

Sejauh ini, polisi telah melakukan gelar perkara dan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi secarfa bertahap juga terus dilakukan untuk mengungkap terang benderang penyebab kematian korban.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut