get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

Mahasiswi Magang di Gorontalo Mengaku Dilecehkan Pegawai Rumah Sakit

Selasa, 08 November 2022 - 21:57:00 WITA
Mahasiswi Magang di Gorontalo Mengaku Dilecehkan Pegawai Rumah Sakit
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto : Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Mahasiswi salah satu universitas di Gorontalo berinisial SP (22) mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual di rumah sakit tempatnya magang. Dia tak terima dan melaporkan perbuatan oknun pegawai rumah sakit berinisial SS yang melecehkannya ke Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan pelaku SS terhadap korban SP.

Kronologi kejadian berawal saat korban datang untuk melapor terkait kehilangan uang sebesar Rp900.000 ke Badan sistim Infomasi dan Pengaduan di RS tersebut. Saat hendak melapor, korban bertemu dengan terlapor yang merupakan penanggung jawab di ruangan tersebut.

Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku SS. Saat itu korban diarahkan ke monitor untuk melihat rekaman CCTV. Ketika melihat rekaman CCTV, korban lihat terlapor sedang menonton film porno dengan volume cukup keras.

"Terlapor mendekati korban dan tiba-tiba merangkul pundaknya dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan," ujar Wahyu, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, saat itu korban berdiri namun terlapor menahan agar tetap duduk. Lalu terlapor pergi ke kamar mandi dengan alasan untuk buang air kecil. Semenit kemudian, terlapor keluar dari kamar mandi dengan keadaan celana terbuka berjalan menuju ke arah korban.

"Terlapor berdiri di sebelah kiri korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas yang melecehkan. Korban merasa tidak senang diperlakukan begitu dan langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo tanggal 27 Oktober lalu,” katanya.

Wahyu mengatakan, saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan. Segera penyidik akan memanggil terlapor, kemudian nanti akan di gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut