Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP
MANADO, iNews.id - Kasus penemuan mayat perempuan menggegerkan warga Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Korban berinisial UNT (46) ditemukan meninggal dunia dalam kamar rumahnya, Minggu (18/1/2026) pukul 12.00 WITA.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui kakak kandung korban berinisial YTB (53) yang datang ke rumah korban untuk membesuk. Saat masuk ke dalam rumah, saksi mencium bau busuk menyengat.
Setelah mendobrak pintu kamar, saksi mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi membusuk. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada ketua lingkungan setempat dan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 13.30 WITA, personel Polsek Mapanget mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan bahan keterangan. Proses tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Danias Manangkalingi.
Selanjutnya, pukul 14.00 WITA, Unit Inafis Polresta Manado tiba di lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, ditemukan tanda kaku mayat dan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 5 hari sebelum ditemukan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, mengatakan pihak keluarga telah menandatangani surat penolakan autopsi.
“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah dibuatkan berita acara. Namun demikian, kami tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana,” ujar Kapolsek Mapanget dikutip Senin (19/1/2026).
Meski autopsi ditolak, polisi menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur. Sementara itu, pihak keluarga berencana membawa jenazah korban ke daerah asalnya di Toraja pada hari berikutnya.
Editor: Donald Karouw