get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Menkes Tolak PSBB di Bolaang Mongondow Sulut

Kamis, 16 April 2020 - 13:25:00 WITA
Menkes  Tolak PSBB di Bolaang Mongondow Sulut
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menolak permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Salah satunya yang diajukan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

“Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di sana karena belum memenuhi kriteria,” kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Selain Bupati Bolaang Mongondow, Menkes juga menolak permohonan PSBB dari Bupati Fakfak Provinsi Papua Barat.

Bupati Fakfak mengirim surat permohonan pengajuan PSBB pada 9 April, sedangkan Bupati Bolaang Mongondow menyurati Menkes sehari kemudian pada 10 April.

Namun setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Menkes menyatakan belum bisa menetapkan PSBB di kabupaten tersebut.

Pada 14 April, Menkes telah mengirimkan surat balasan kepada Bupati Bolaang Mongondow yang menyatakan di kabupaten itu belum dapat ditetapkan PSBB.

Sementara surat balasan untuk Bupati Fakfak dengan isi yang serupa juga dikirimkan pada hari yang sama.

"Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis yang dinilai belum memenuhi kriteria, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Menkes.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut