Minahasa, Minut dan Manado Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat daerah yang menjadi zona merah mencapai sebanyak 65 kota kabupaten di awal September. Untuk wilayah Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara (Minut) dan Kota Manado.
Jumlah zona merah ini berdasarkan data terakhir pada 30 Agustus 2020. Ada 43 daerah yang sebelumnya masih menjadi zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 dan kini bergeser menjadi zona merah. Termasuk ketiga daerah di Sulut tersebut.
Detail 43 daerah yang naik status dari zona oranye jadi zona merah yakni Kota Bekasi, Bekasi, Depok (Jawa Barat), Tangerang, Kota Tangerang (Banten), Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Surakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Malang, Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Batu (Jawa Timur).
Kemudian Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Dairi, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Riau).
Selanjutnya, Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Batam (Kepulauan Riau), Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem (Bali), Sumbawa, Kota Mataram (NTB), Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Minahasa, Minahasa Utara, Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Sorong (Papua Barat).
“Jumlah daerah yang masuk ke zona merah ini naik cukup besar, dari sebelumnya 32 kabupaten-kota menjadi 65,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Satgas Covid-19 meminta penanganan yang lebih baik terhadap situasi pandemi di 65 zona merah tersebut.
“Kami mohon yang 43 daerah dengan risiko sedang ke tinggi ini untuk dapat kerja lebih keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki,” katanya.
Editor: Donald Karouw