SUMBA TIMUR, iNews.id – Oknum aparatur sipil negara (ASN) mengenakan kaus Satpol PP Kabupaten Sumba Timur, NTT berinisial DN yang terekam kamera menganiaya warga ternyata berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
DN yang bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur itu diketahui telah bertindak arogan menghukum warga yang tidak mengenakan masker dengan dalih penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Aksinya itu sempat divideokan secara candid (tersembunyi) oleh warga lalu kemudian diunggah dan menjadi viral di medsos.
“Dia melakukan tindakan tanpa ada perintah dan arahan dari kami Sat Pol PP maupun Kecamatan. Yang bersangkutan atas inisiatif sendiri. Yang bersangkutan memang sejak lama diketahui mengidap gangguan mental. Hanya saja memang kambuhnya pada saat – saat tertentu,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola, Jumat (30/7/2021) .
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsSulut di Google News