get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Suami Murka Pergoki Istri Tidur Bareng dengan Pria Lain, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Selasa, 06 September 2022 - 14:08:00 WITA
Suami Murka Pergoki Istri Tidur Bareng dengan Pria Lain, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Tim Resmob Polres Kotamobagu mengmankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kampung Baru.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang suami inisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat murka melihat istri tidur bareng dengan pria lain. Dia langsung menganiaya pria tersebut dengan senjata tajam.

Tim Resmob Polres Kotamobagu pun mengamankan MH sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, pada Minggu (4/9/2022) malam.

“Pelakunya seorang pria berinisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat. Ditangkap di ruas Jalan Raya Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, beberapa saat usai kejadian, sekitar pukul 20:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (6/9/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui menganiaya seorang pria berinisial RM (29), warga Kecamatan Kotamobagu Timur. Pemicunya, pelaku mendapati istrinya tidur dengan korban di kamar indekos Kampung Baru.

“Pelaku datang ke kamar indekos tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. Pelaku pun bertanya, mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kos namun dikejar oleh pelaku.

“Pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut