Nekat Kabur saat Ditangkap, Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditembak Polisi
MANADO, iNews.id - Tim gabungan Opsnal Resmob bersama dengan Tim Opsnal Rimbas Polresta Manado menembak kaki pelaku pencurian karena berniat kabur saat ditangkap. Pelakunya berinisial ZA (21), warga Kelurahan Lawangirung Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
"Pelaku ditangkap di salah satu rumah indekos yang berlokasi di Kelurahan Maasing,Kecamatan Tuminting," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Sabtu (12/2/2022).
Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku memang pencuri spesialis bongkar rumah dan pelaku juga mantan residivis kasus yang sama dan juga kasus penganiayaan.
Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Rabu (9/2/2020) lalu di saat korban Wahab Dengo dan istrinya sedang berjualan di depan jalan Sam Ratulangi Kecamatan Wenang. Kemudian korban diberitahu oleh anaknya yang mana bahwa pintu belakang (dapur) mereka telah terbuka.
Bersama istri mereka segera berlari menuju rumah dan ditemukan bahwa pintu dapur serta kamar telah terbuka dan diketahui bahwa pintu tersebut dibuka secara paksa.
Setelah di periksa ternyata uang yang berada di dalam dompet istri korban sejumlah sekitar Rp 5.000.000 dan uang di celengan mereka telah hilang.
"Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp 25.000.000. Korban langsung menuju Polresta Manado untuk membuat laporan polisi," katanya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/272/II/2020/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Gabungan Opsnal Resmob dan Opsnal Rimbas yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudanthara langsung melakukan penyelidikan di TKP mencari bukti-bukti petunjuk serta saksi-saksi.
Setelah mencari bukti dan informasi, hasil lidik telah diketahui identitas pelakunya. Tim Gabungan Opsnal berhasil meringkus pelaku di tempat kos yang berlokasi di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting.
Kasat Reskrim mengatakan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri dengan cara membuka paksa pintu dapur rumah Korban. Dari hasil pengembangan ditemukan beberapa lembar uang hasil pencurian serta beberapa barang yang telah dibeli dari hasil perbuatan pidana pelaku.
"Saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri, namun anggota berhasil melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur di kaki kanan pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap kembali," ujar Taufik.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Manado Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Cahya Sumirat