Nekat Langgar Aturan Lalu Lintas, Ratusan Pengendara di Talaud Kena Tindakan Tegas

TALAUD, iNews.id – Operasi Zebra Samrat 2022 Polres Kepulauan Talaud membukukan ratusan pelanggaran kendaraan bermotor. Jenis pelanggaran beragam.
“Berdasarkan hasil laporan Operasi Zebra Samrat dari hari pertama yakni 3 Oktober 2022 hingga 11 Oktober 2022, Polres Kepulauan Talaud telah menindak sebanyak 36 tilang konvensional dan 174 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 210 pelanggar,” ucap Kabagops Kompol Dikson Malensang, usai pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev), Rabu (12/10/2022).
“Yang paling banyak tidak menggunakan helm sebanyak 24 pelanggar, tanpa TNKB empat, knalpot brong empat, penumpang melebihi dari satu sebanyak dua dan surat-surat sebanyak dua pelanggar,” katanya.
Kemudian terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama operasi, terdapat dua kejadian kecelakaan lalu lintas dan saat ini sedang ditangani unit Lakalantas.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas," katanya.
Selain itu, jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,.
"Jadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan bersama,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat