get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

Oknum Rektor di Gorontalo Diduga Lecehkan 11 Dosen, Kuasa Hukum: Hanya Kesalahpahaman

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:30:00 WITA
Oknum Rektor di Gorontalo Diduga Lecehkan 11 Dosen, Kuasa Hukum: Hanya Kesalahpahaman
Kuasa hukum Rektor Unugo, Rahmat R Huwoyon saat memberi keterangan dugaan pelecehan seksual. (Foto: iNews/Faradila Alim)

GORONTALO, iNews.id - Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo (Unugo) berinisial AH menyangkal laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan pegawai dan dosen di kampus tersebut. Bantahan ini disampaikan tim kuasa hukum Rektor Unugo yang menyebut hal ini hanya sebuah kesalahpahaman.

Kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang menyeret Rektor Unugo ini sempat membuat heboh masyarakat Gorontalo. Sebab ada 11 dosen dan staf pengajar yang mengaku dilecehkan dan melapor ke Polda Gorontalo.

"Sebab hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut diluruskan kebenarannya," ujar kuasa hukum Rektor Unugo Rahmat R Huwoyon, Kamis (2/5/2024).

Mereka menilai apa yang terjadi antara Rektor dengan para dosen dan staf pengajar di kampus hanya kesalahpahaman semata. Sebuah keakraban yang berujung kliennya disangka melecehkan.

Rahmat juga mengungkapkan laporan tersebut telah berdampak pada reputasi dan psikologis kliennya.

"Perkara ini sensitif, berdampak ke keluarga klien kami sampai nangis-nangis," katanya.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Rektor Unugo akan mencoba cara mediasi secara kekeluargaan untuk persoalan ini untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Namun untuk proses hukum yang sudah berproses tetap akan dijalani kliennya dengan kooperatif.

Sebelumnya, oknum Rektor salah satu universitas di Gorontalo dilaporkan ke polisi. Yang bersangkutan diadukan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus.

Informasi diperoleh iNews, terlapor berinisial AH telah resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo. Jumlah korban mencapai belasan orang. Awalnya disebut berjumlah 15 orang namun yang sudah resmi melapor dan dimintai keterangan oleh polisi sebanyak 11 orang.

"Awalnya yang melapor hanya satu orang. Kemudian terus bertambah hingga mencapai 11 orang pelapor. Semua korban sebagai pelapo sudah di-BAP polisi," ujar kuasa hukum para korban, Nismawati Male.

Dia juga membantah informasi beredar yang menyebutkan terlapor sudah menemui keluarga para korban untuk mediasi damai secara kekeluargaan.

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk minta maaf. Katanya datang ke rumah keluarga korban, itu tidak ada. Kami sudah serangkan kasus ke polisi untuk proses hukum," katanya.

Diketahui, saat ini sudah 11 korban dugaan pelecehan oknum Rektor yang telah selesai BAP. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan psikologis di Polda Gorontalo secara bertahap untuk memastikan tidak mengalami ganggung secara mental akibat perbuatan pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut