Om Albert Lapor Polisi usai Video Viral Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Ini Kata Polda Sultra
KENDARI, iNews.id - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asri Damuna atau 'Om Albert' yang menjabat sebagai Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka viral di media sosial usai mengajak YouTuber asal Korea Selatan bernama Jiah ke hotel. Akibat ulahnya, dia kini telah dinonaktifkan.
Teranyar, kasus ini berujung ke ranah hukum. Hal ini setelah Asri atau Om Albert ini mengadukan sebuah akun media sosial ke Polda Sulawesi Tenggara diduga terkait penghinaan.
Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Laporan ini diterima polisi pada 8 Mei 2024.
"Kami masih selidiki aduan tentang penghinaan di media sosial dan akan memeriksa sejumlah saksi dalam aduan, termasuk profilling akun tersebut" ujarnya, Minggu (12/5/2024).
Sebelumnya, video pejabat Kemenhub asal Kendari mengajak YouTuber dari Korea Selatan ke hotel saat berada di Manado viral. Video ini mendapat berbagai komentar dari netizen di tanah air.
Kronologi awal viralnya video ini bermula dari unggahan di akun YouTube berjudul 'MENJADI TEMAN DENGAN PARA OM | KE BUNAKEN DARI MANADO' terlihat Jiah, YouTuber asal Korea Selatan sedang makan di restoran. Kemudian, dia dhampiri seorang pria yang mengaku bernama Albert.
Albert meminta izin untuk duduk bersebelahan dengan Jiah. Kemudian, sang pria mengaku sedang menginap di salah satu hotel di Manado untuk keperluan bisnis bersama rekannya.
Belakangan diketahui sang pria merupakan pejabat Kemenhub, yakni Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka bernama Asri Damuna. Video viral ini telah ditonton lebih dari 186.510 orang dan mendapat lebih dari 7.269 komentar.
Salah satu netizen pun berharap istri dari pejabat Kemenhub melihat kelakuan sang suami.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu mengonfirmasi saat ini Asri Damuna sedang diperiksa. Jika terbukti bersalah, dia akan diberi sanksi.
Bahkan Kemenhub telah membebastugaskan Asri Damuna. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di Kemenhub.
Editor: Donald Karouw