Operasi Pekat di Kotamobagu, 4 Pemuda Asyik Pesta Miras Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menggelar Operasi Pekat Samrat 2023 untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat (kamtibmas). Dalam operasi ini, empat pemuda yang asyik pesta miras ditangkap di wilayah Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (12/10/2023).
Kasatreskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama mengatakan, identitas keempat pemuda yakni berinisial MT (21), TA (22), JA (22), dan AA (22). Mereka diamankan usai petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi miras.
"Tindakan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi gangguan kamtibmas serta melindungi pemuda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras," ujar Anugrah, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, personel selain menegakkan hukum juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Para warga diajak melaporkan terkait kejahatan jalanan, judi, premanisme maupun penyalahgunaan senjata tajam.
"Polisi tidak bisa bekerja sendiri namun perlu dukungan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman,” katanya.
Dalam operasi ini selain menangkap keempat pemuda tersebut, tim Resmob juga mengamankan sejumlah botol miras yang dikonsumsi sebagai barang bukti.
Editor: Donald Karouw