Operasi Zebra Samrat Hari Ke-11 di Tahuna, Polisi Tilang Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
TAHUNA, iNews.id – Satlantas Polres Kepulauan Sangihe menggelar Operasi Zebra Samrat di jalan Kelurahan Bungalawang Tahuna, Kamis (13/10/2022). Dalam operasi tersebut sebanyak 30 pengendara dikenai sanksi tilang atau tindakan langsung.
“Hari ini kami menindak sebanyak 30 pelanggar. Pelanggarannya pun bervariasi, antara lain tidak memiliki kelengkapan surat-surat, kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan keselamatan,” ujar Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu M Erza Nasution usai Operasi pagi hari.
Iptu M Erza Nasution menjelaskan beberapa hari ke depan kepolisian masih akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat.
“Untuk itu kami harap pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku, lengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. Dan tetap berprinsip bahwa keselamatan di jalan adalah yang paling utama,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat