Pangdam XIII/Merdeka Tandatangani MoU Penggunaan Rusun A1 Yonzipur 19/YKN Jadi Rumah Isolasi Covid-19
MINAHASA UTARA, iNews.id - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menandatangani MoU penggunaan rumah susun (rusun) A1 Yonzipur 19/YKN di Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/2/2022). Rumah tersebut nantinya menjadi rumah isolasi Covid-19 di wilayah Sulut.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa sehubungan dengan melonjaknya kasus varian Covid-19 varian Omicron, Pemprov Sulut melakukan kerja sama dengan Kodam XIII/Merdeka dalam rangka penggunaan rusun sebagai rumah singgah bagi para pelaku perjalanan di wilayah Provinsi Sulut yang terindikasi terpapar Covid-19 pada saat pemeriksaan (screening).
"Dengan bertambahnya kasus Covid-19 kami bekerja sama untuk pemanfaatan rusun ini sebagai sarana dan prasarana isolasi terpadu bagi pengidap Covid-19 di Sulawesi Utara," kata Gubernur Olly.
Pangdam XIII/Merdeka menambahkan pihaknya menyediakan dua unit tower rusun dengan kapasitas masing-masing tower dapat menampung sebanyak 144 pasien yang jika dijumlahkan sebanyak 288 pasien yang dapat dirawat di fasilitas tersebut.
"Namun apabila yang disediakan masih kurang, Kodam XIII/Merdeka masih memiliki sejumlah bangunan yang dapat dialihfungsikan sebagai rumah singgah bagi pasien Covid-19," kata Mayjen TNI A. Denny Tuejeh
Untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kodam XIII/Merdeka kata Pangdam, disiapkan dua tower rusun yang siap beroperasi baik kamar dan perlengkapan serta fasilitas penunjang demi kenyamanan pasien.
"Tentunya kita berharap agar jumlah pasien tidak banyak dan apabila masih kekurangan, kita masih punya dua lagi tower rusun yang berada di markas Yonif Raider 712/WT," ujar Mayjen TNI A Denny Tuejeh.
Editor: Cahya Sumirat