Parah, Pelaku Praktik Kecurangan Seleksi ASN Pasang Tarif Termurah Rp150 Juta
JAKARTA, iNews.id - Pelaku praktik kecurangan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mematok tarif paling murah Rp150 juta hingga Rp600 juta. Tarif tersebut untuk melayani calon ASN yang ingin melakukan kecurangan.
Praktik curang ini berhasil diungkap Tim Satgas KKN CASN Polri. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, dimana 9 di antaranya adalah ASN.
"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan, ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 sampai Rp600 juta," kata Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin, Senin (25/4/2022).
Akibat kecurangan ini, sebanyak 359 calon ASN yang turut serta pun didiskualifikasi. Keputusan ini berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Arifin memastikan, tim Satgas bekerja dengan maksimal agar pelaksanaan seleksi calon ASN di waktu yang akan datang jadi lebih baik.
"Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru dan ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya," ucap Arifin.
Editor: Cahya Sumirat