Parah! Tukang Ojek di Bitung Nekat Cabuli Bocah Perempuan di Atas Motor

BITUNG, iNews.id – Seorang pria tukang ojek inisial DA (48), warga Kecamatan Madidir ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. DA diduga telah mencabuli bocah perempuan berusia enam tahun.
“Terduga pelaku ditangkap pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.30 Wita, di daerah Madidir, Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/3/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban bersama ibunya sedang menumpang motor ojek yang dikendarai pelaku, di daerah Madidir.
“Saat itu korban bersama ibunya sedang menunggu ojek, kemudian datang pelaku menawarkan jasa ojek. Saat naik sepeda motor, korban duduk di depan pelaku sedangkan ibunya duduk di belakang,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam perjalanan saat berada di atas sepeda motor, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban, yang tidak diketahui ibu korban.
“Pelaku diduga mencabuli korban yang sedang duduk di depannya. Kejadian itu tidak diketahui ibu korban. Saat turun, barulah korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya, namun pengemudi ojek sudah telanjur pergi,” ujarnya.
Pascakejadian, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung.
“Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat