MINAHASA UTARA, iNews.id - Personel Polsek Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Polisi juga mengingatkan soal jam operasional kepada pengusaha.
Saat mengunjungi sebuah kafe milik Abdul Rian Hidayat di Kelurahan Airmadidi Atas, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy FC Tumanduk mengingatkan terkait jam operasional sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran dari Pemkab Minut.
“Patuhi ketentuan terkait jam operasional. Ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi,” ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Editor : Cahya Sumirat