Pelaku Penganiayaan di Minahasa Utara Ditangkap, Korban Tewas Ditikam Pisau
MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Utara menangkap TT (34), pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan. Korban penganiayaan yakni Felix Toreh (57) meninggal dunia.
"Lelaki TT diamankan saat sedang berada di Desa Paslaten, pada hari Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast dihubungi, Sabtu (29/1/2022).
Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 19.45 Wita.
Kronologi penganiayaan berawal saat pelaku mendapat kabar iparnya dipukul korban. Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan melihat sejumlah orang melarikan diri saat dia datang.
Seorang anak laki-laki dan korban mendatangi pelaku yang disambut dengan pemukulan terhadap anak laki-laki tersebut.
Korban kemudian berlari ke dapur mengambil parang dan menyerang pelaku. Pelaku menangkis serangan hingga tangan kanan sobek.
Pelaku balik menyerang dengan menikam korban memakai pisau miliknya. Akibatnya korban meninggal dunia.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor: Reza Yunanto