"Pemerintah memutuskan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah di masa libur menjelang Nataru," kata dia.
Jodi menuturkan, penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini. "Akan tetapi dengan beberapa pengetatan regulasi," ucapnya.
Tak hanya itu, keputusan ini didasarkan dengan capaian vaksinasi dosis satu di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan di dosis dua sudah mencapai 56 persen. Vaksinasi akan terus digenjot untuk saat ini dan saat ini telah mencapai 62-64 persen dan 42 persen untuk dosis satu dan dua di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi di masa nataru tahun lalu sero survei bahwa sudah memiliki cover antibodi Covid-19 yang kuat," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat