get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Badung Terima Kunjungan Studi Komparasi DPRD Kabupaten Sleman

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp24,49 Triliun ke Pemprov Sulut

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:00:00 WITA
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp24,49 Triliun ke Pemprov Sulut
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi memberi sambutan pada kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Manado, Sulut, Selasa (1/12/2020). (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp24,49 triliun ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Anggaran tersebut dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp2.750 triliun.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulut, Muhdi mengatakan, besaran anggaran tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp10,76 triliun, dana transfer sebesar Rp12,5 triliun, serta dana desa sebesar Rp1,23 triliun.

Alokasi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp10,76 triliun, sekitar 43,93 persen dari total alokasi APBN lingkup Provinsi Sulut, akan dialokasikan kepada 41 kementerian/lembaga yang terdiri atas 462 satuan kerja (Satker).

"Alokasi belanja ini disalurkan oleh empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut," kata Muhdi, pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 di Manado, Selasa (1/12/2020).

Alokasi tersebut terdiri atas pagu belanja pegawai sebesar Rp3,25 triliun, belanja barang sebesar Rp3,85 triliun, belanja modal sebesar Rp3,63 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp15,85 miliar.

"Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain rupiah murni, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, pendapatan badan layanan umum (BLU), pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya," katanya.

Sementara untuk alokasi TKDD yang dianggarkan sebesar Rp13,73 triliun. Alokasinya terdiri atas dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam sebesar Rp458 miliar.

Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 8,29 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,53 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp1,77 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp447,84 miliar dan Dana Desa sebesar Rp1,23 triliun.

"Kami berharap DIPA dan daftar alokasi TKDD tahun 2021 dapat ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2021," katanya.

Muhdi juga berharap kinerja pelaksanaan anggaran di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat lebih ditingkatkan sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan.

"Kami berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif. Ini demi mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi khususnya di Provinsi Sulut," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut