get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam 4 Kecamatan di Melawi Kalbar, 1.027 KK Terdampak

Pemkab Minahasa Selatan Bangun 120 Hunian Sementara Pascaabrasi Pantai Amurang

Kamis, 23 Juni 2022 - 15:43:00 WITA
Pemkab Minahasa Selatan Bangun 120 Hunian Sementara Pascaabrasi Pantai Amurang
Sejumlah warga menyelamatkan harta bendanya di pemukiman sekitar lokasi terdampak abrasi di Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (16/6/2022). (Foto: Antara)

MINSEL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), membangun sebanyak 120 unit hunian sementara pascabencana abrasi Pantai Amurang. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar.

"Saat ini dibangun hunian sementara di Kilo Dua, jalan menuju Ranoketang untuk warga yang terdampak bencana abrasi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Selatan Thorie R Joseph di Manado, Kamis (23/6/2022).

Menurut dia, anggaran pembangunan 120 unit hunian sementara itu sepenuhnya menggunakan dana pemerintah daerah.

"Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp1,5 miliar dari APBD," kata Thorie.

Dia berharap bangunan hunian sementara tersebut dapat diselesaikan pada pekan depan sehingga warga yang kehilangan tempat tinggal segera dapat  menempati rumah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tetap menjamin ketersediaan makanan untuk warga yang akan menempati hunian sementara.

"Jadi akan diatur dengan baik keluarga-keluarga yang akan menempati hunian sementara tersebut, karena bisa saja dalam satu keluarga ada delapan orang," katanya.

Hunian sementara yang dibangun Pemkab Minahasa Selatan tersebut dilengkapi bilik dan teras.

Abrasi menggerus Pantai Amurang pada Rabu (15/6). Puluhan rumah, penginapan, jalan, dan jembatan di Kelurahan Uwuran Satu dan Bitung roboh.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut