get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dirawat di 5 RS, Ini Detailnya

Pemprov Gorontalo Tetapkan Kebijakan Luar Biasa Antisipasi Lonjakan Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:27:00 WITA
Pemprov Gorontalo Tetapkan Kebijakan Luar Biasa Antisipasi Lonjakan Covid-19
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menetapkan kebijakan luar biasa dalam penanganan pandemi Covid-19. Upaya ini ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, di Gorontalo, mengatakan pihaknya menyiapkan obat-obatan hingga tiga bulan ke depan.

"Kita akan melakukan refocusing anggaran untuk pengadaan obat-obatan hingga dipastikan stok aman dan tersedia hingga tiga bulan ke depan," katanya, Selasa (13/7/2021).

Kebijakan tersebut menjadi luar biasa sehingga telah ditetapkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Gorontalo.

Gubernur juga meninjau kesiapan seluruh rumah sakit di Gorontalo, agar optimal dalam penanganan pasien Covid-19.

Baik dari sarana dan prasarana, peralatan medis maupun sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Ia mengaku telah mengunjungi Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. Kedua daerah itu masing-masing menyiapkan 20 unit tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Untuk Kabupaten Gorontalo, pak bupatinya kata Gubernur Rusli, telah menyiapkan 50 tempat tidur di Rumah Sakit (RS) Boliyohuto.

Ditambah ketersediaan tempat tidur sebanyak 200 di RS Ainun. RS Otanaha 10 tempat tidur, RS Aloe Saboe 100 hingga 150 tempat tidur dan RS Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara, 34 tempat tidur.

Di setiap RS, kata Gubernur, diingatkan untuk memperhatikan kesiapan oksigen dan ventilator
"Saya tahu jumlah ventilator cukup terbatas, namun bersyukur tersedia di setiap rumah sakit," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut