get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus ke Sorong di Pelabuhan Bitung

Jumat, 26 Maret 2021 - 09:27:00 WITA
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus ke Sorong di Pelabuhan Bitung
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung saat melaksanakan KRYD. (Foto: Dok. Humas)

BITUNG, iNews.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung  menggagalkan penyelundupan sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Barang bukti ditemukan di antara tumpukan sayur mayur yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

“Kami menemukan tiga karung besar berisi cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Totalnya sekitar 100 liter,” kata Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Jumat (26/3/2021).

Rencananya cap tikus akan dipindah ke kapal tujuan Sorong, Papua Barat pada Rabu (24/03/2021) pagi. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya juga terus menyelidiki siapa pemilik minuman memabukan tersebut.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD terus kami lakukan secara rutin, dengan sasaran miras, senjata tajam, dan pencurian. Tujuannya mencegah gangguan keamanan dan adanya barang ilegal. Selain itu KRYD juga dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut