Perempuan Manado Edarkan Sabu, Ditangkap Berkat Laporan Warga
MANADO, iNews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, tim mengamankan seorang perempuan tersangka pengedar sabu inisial PST (27), warga Teling, Kamis (05/1/2023) sekitar pukul 15.30 WITA.
”Yah benar, kami Tim Reserse mengamankan seorang perempuan tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan di wilayah Banjer Kecamatan, Tikala Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, Jumat (6/1/2023).
Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan warga yang mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu,” ujar Kompol May Diana Sitepu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Cahya Sumirat