Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak, Ketahanan Pangan Jelang Hari Raya Kurban Tetap Dijaga
MANADO, iNews.id - Pemenuhan kebutuhan daging untuk ketahanan pangan dan hari raya kurban harus dijaga. Meski demikian pengawasan kesehatan hewan ternak tetap harus dilakukan secara ketat.
"Kondisi ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK dengan pengawasan dan biosekuriti yang ketat," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, pada saat memberikan arahan secara daring, Kamis (2/6/2022).
Sedangkan larangan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) berupa sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya yang diperuntukkan sebagai bibit/betina produktif/bakalan dan siap potong dari area tidak bebas PMK bersifat mutlak.
“Untuk menjamin ketersediaan ternak untuk pangan dan hari raya Iduladha, karantina pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut,” ujar Bambang.
Kata dia, hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, agar melibatkan seluruh pihak pemangku kepentingan dan instansi terkait agar proses pengetatan pengawasan lalu lintas ini dapat dikawal dengan baik.
“Perlu koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan. Untuk memastikan tidak ada penyebaran ke daerah-daerah yang masih bebas PMK,” kata Bambang.
Editor: Cahya Sumirat