Pertama di Sulut, Talawaan Dicanangkan sebagai Desa Sadar Miras
MINUT, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana mencanangkan Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi desa atau kampung yang sadar dari bahaya minuman keras (miras). Pencanangan ini merupakan yang pertama di Sulut.
“Kita harapkan Desa Talawaan ini menjadi pilot project desa atau kampung sehat yang sadar akan bahaya miras,” kata Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (3/6/2021).
Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, perangkat kecamatan dan desa setempat, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama Desa Sadar Miras oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.
Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa Utara dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi hand sanitizer dan gula aren.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda juga menyempatkan diri menyaksikan proses pembuatan hand sanitizer melalui video tayangan dan melihat langsung proses pembuatan gula aren dan kue gelang dari pohon aren.
Editor: Cahya Sumirat