get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

Petasan, Mercon dan Kembang Api Dirazia, Ini Penjelasan Kapolres Minsel 

Senin, 28 Desember 2020 - 22:00:00 WITA
Petasan, Mercon dan Kembang Api Dirazia, Ini Penjelasan Kapolres Minsel 
Aparat kepolisian saat merazia petasan, mercon, dan kembang api di Pusat Kota Amurang serta pasar dan lokasi perbelanjaan. (Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id – Beragam petasan, mercon, dan kembang api di Pusat Kota Amurang serta pasar dan lokasi perbelanjaan dirazia polisi. Razia dalam rangka menjalankan Maklumat Polri tersebut dilakukan  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Minahasa Selatan (Minsel).

“Dalam Maklumat Kapolri telah jelas tertulis tentang imbauan kepada masyarakat agar tidak ada pesta petasan, kembang api atau pun sejenisnya. Terutama  pada perayaan Natal maupun Tahun Baru. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta upaya pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, Senin (28/12/2020).

Kapolres Minsel mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada perayaan Tahun Baru nanti dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut