get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Polda Sulut Tangani 4.924 Kasus Gangguan Kamtibmas selama 2021, Miras Jadi Pemicu Utama

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:14:00 WITA
Polda Sulut Tangani 4.924 Kasus Gangguan Kamtibmas selama 2021, Miras Jadi Pemicu Utama
Pemusnahan barang bukti miras di lapangan SPN Polda Sulut. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menjelaskan berdasarkan anev gangguan kamtibmas selama periode tahun 2021 sampai dengan Desember ini, terjadi 4.924 kasus. Sebagian besar kasus tersebut dipicu oleh minuman keras (miras).

Jenis gangguan kamtibmas yang menonjol yaitu, penganiayaan 1.049 kasus, pembunuhan 26 kasus, KDRT 298 kasus, dan pencurian 868 kasus. 

Sementara itu kasus kecelakaan lalu lintas selama 2021 sebanyak 2.683 kasus, dengan korban jiwa sebanyak 346 orang dan kerugian material sebesar Rp4.065.207.500.

“Dari kasus-kasus yang terjadi, sebagian besar dilatar belakangi oleh pelaku yang mengkonsumsi miras secara berlebihan sehingga mudah terpancing emosi dan kurang mampunya dalam pengendalian diri yang pada akhirnya menciptakan gangguan kamtibmas terhadap orang lain,” ujar Irjen Pol Mulyatno.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Sulut telah memusnahkan barang bukti ribuan liter miras tanpa izin edar hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan dilakukan pada Kamis (23/12/2021) pagi, di lapangan SPN Polda Sulut, Karombasan, Manado.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut