Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Manado
MANADO, iNews.id – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana minyak dan gas (migas) jenis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. Polisi mengamankan dua pelaku FL (65) warga Minahasa Utara (Minut) dan VP (55) warga Kota Manado.
“Tindak pidana ini dilakukan oleh para pelaku di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Mapanget, pada hari Senin (12/4/2022) sekitar pukul 04.10 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi dalam press conference yang digelar di halaman parkir Polda Sulut, Rabu (13/4/2022) siang.
Editor: Cahya Sumirat