get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Cap Tikus di Bitung

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:10:00 WITA
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Cap Tikus di Bitung
Empat galon ukuran 25 liter yang berisi miras jenis cap tikus, tanpa disertai izin. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Peredaran ratusan liter miras jenis cap tikus tanpa izin digagalkan Tim Resmob Polsek Matuari, Rabu (28/12/2022) malam. Miras tersebut diamankan di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

“Sekitar pukul 22.00 WITA Tim Resmob Polsek Matuari sedang berpatroli, lalu mendapatkan informasi dari warga tentang dugaan adanya seseorang yang akan menjual atau mengedarkan cap tikus tanpa izin di wilayah Manembo-nembo Atas,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (29/12/2022).

Ipda Iwan menjelaskan terungkapnya kasus peredaran miras tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat.

Tim merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di TKP. Dan sekitar pukul 22.30 WITA, tim mendapati sebuah mobil mencurigakan yang berhenti di depan warung milik warga setempat.

“Tim lalu memeriksa mobil tersebut dan menemukan empat galon ukuran 25 liter yang berisi miras jenis cap tikus, tanpa disertai izin penyaluran,” kata Ipda Iwan.

Pemilik miras tersebut diketahui berinisial F (39), warga Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.

“Pemilik beserta barang bukti total sekitar 100 liter cap tikus tersebut kemudian diamankan di Polsek Matuari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Ipda Iwan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut