get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Modus Eks Guru Honorer 15 Kali Sodomi Pelajar, Diajak Makan Bakso lalu Dirayu

Polisi Sebar Foto-Foto Pelaku Sodomi 19 Bocah di Minut

Selasa, 03 November 2020 - 16:27:00 WITA
Polisi Sebar Foto-Foto Pelaku Sodomi 19 Bocah di Minut
Ilustrasi pencabulan anak.(Foto: Istimemewa)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Polres Minahasa Utara (Minut) menyebar foto-foto AD (32), terduga pelaku sodomi terhadap 19 bocah di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan. Pengejaran pelaku juga digencarkan untuk percepatan pengungkapan kasus tersebut.

"Kami juga minta bantuan hukum tua (lurah) dan masyarakat untuk membantu pencarian. Foto-foto yang bersangkutan juga telah kami sebar," ujar Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau yang ditemui seusai Deklarasi Netralitas Anggota Polres Minut dalam Pilkada 2020, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya anggota di lapangan masih berupaya mengejar pelaku. Pencarian bahkan diintensifkan sampai ke pelabuhan, terutama di Pelabuhan Bitung untuk mencegah pelaku keluar daerah.

"Sampai sekarang pelaku masih kami cari. Apakah dia terdata keluar kota tetapi tidak ada. Jadi setahu kami, dia masih berada di wilayah Manado dan sekitarnya," kata Grace.

Selain itu, anggota juga mendalami kasus dengan mendatangi kampung yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk pengembangan.

"Kemarin timsus Garuda, lalu Resmob sudah ke Likupang dan kembali ke kampung AD untuk mengecek lagi," ucapnya.

Diketahui, kasus sodomi ini terkuat setelah salah satu korban melapor perbuatan AD (32) yang merupakan seorang perangkat desa setempat kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban membuat laporan ke Polres Minut. Sejak dilapor, yang bersangkutan menghilang dan kini dalam pengejaran polisi. Ditengarai, terlapor sudah berbuat asusila kepada para korbannya sejak 2019.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut