get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga gegara Tak Terima Gurunya Dihina

Polisi Tangkap 11 Tersangka Pengeroyokan di Kelurahan Bitung Amurang  

Kamis, 02 Juni 2022 - 18:18:00 WITA
Polisi Tangkap 11 Tersangka Pengeroyokan di Kelurahan Bitung Amurang   
Sebanyak 11 pelaku pengeroyokan diamankan Polres Minsel.(Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id – Personel Polres Minsel mengamankan sebanyak 11 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Rudi Pontolaeng (31) meninggal dunia. Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

“Beberapa saat pascakejadian, personel Polres Minsel langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

“Saat pemeriksaan awal, polisi sudah menetapkan tujuh orang tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi empat tersangka, jadi hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurutnya, aksi pengeroyokan ini sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam yang akan dilakukan para tersangka.

“Saat itu diduga puluhan warga dari Kelurahan Ranomea datang mengunjungi Kelurahan Bitung untuk balas dendam karena sebelumnya rekan mereka dipukul oleh salah satu warga Kelurahan Bitung. Saat di tengah jalan, mereka bertemu dengan korban dan teman-temannya dan berujung pada adu mulut serta pemukulan terhadap korban,” katanya.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia.

“Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas juga menerangkan identitas para tersangka pelaku pengeroyokan, yang sudah diamankan.

“Saat ini kesebelas orang tersangka warga Ranomea yaitu masing-masing YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19) dan MLS (19) sudah diamankan di Polres Minsel,” katanya.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pun meminta kepada warga agar menyerahkan penyelesaian kasus ini ke aparat kepolisian.

“Kami imbau kepada warga untuk tetap tenang dan serahkan penyelesaian kasus ini ke Polres Minsel. Para tersangka pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut