get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Pemotor Perempuan Tewas Terjatuh Disenggol Bus di Tulungagung Terekam CCTV

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Suami Istri di Bolmong

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:16:00 WITA
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Suami Istri di Bolmong
SM Alias Yayung, pelaku tabrak lari suami isti di Bolmong yang diamankan Polres Kotamubagu. (Foto: Subhan Sabu)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Anggota Satlantas Polres Kotamobagu menangkap SM Alias Yayung, pelaku tabrak lari suami istri di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara. Dia diamankan setelah polisi selidiki kasus kecelakaan tersebut. 

Kanit Laka Satlantas Polres Kotamobagu IPDA Harun Pangalima mengatakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Simpang III, tepatnya di depan Masjid Ar Rahman, Desa Bakan, Jumat (16/10/20) malam. Pelaku awalnya mengemudikan minibus jenis Daihatsu Xenia bergerak dari arah Desa Matali Baru menuju Tanoyan. Di lokasi kejadian, pelaku menabrak pasangan suami istri yang naik motor Yamaha Mio dari arah berlawanan.

"Tabrakan itu membuat laki laki berinisial PE (25) warga Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong menderita luka ringan. Sementara perempuan SP (23) luka berat," ujar Harun, Senin (19/10/2020).

Seusai kejadian, pengemudi Xenia yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya tancap gas untuk melarikan diri. Kedua korban kemudian dibawa warga ke Rumah Sakit (RS) Kotamubagu untuk mendapat perawatan medis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut