Polres Kepulauan Sitaro Razia Pelanggar Protokol Kesehatan hingga Gangguan Kamtibmas di Pasar
SITARO, iNews.id – Razia pelanggar protokol kesehatan masih dilakukan personel Polres Kepulauan Sitaro dan jajaran. Razia digelar dalan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pada Minggu (12/6/2022) pagi, razia dipimpin Kasat Samapta Iptu Jefri Bawole. Patroli dilakukan di sekitar Pasar Ulu, Kecamatan Siau Timur.
“Sasarannya antara lain pelanggar protokol kesehatan, miras, senjata tajam, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Patroli KRYD pagi itu digelar dalam bentuk dialogis. Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
“Pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, lalu disampaikan imbauan. Dalam patroli KRYD tersebut tidak ditemukan kejadian menonjol," ujarbya.
Meski demikian, patroli tetap digencarkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah gangguan keamanan.
Editor: Cahya Sumirat