Polres Minahasa Tangkap Curanmor di Kembuan Minahasa

MINAHASA, iNews.id – Pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi pada Jum’at (27/08) dini hari, di Kembuan, Tondano Utara, Kabupaten Minahasa ditangkap Timsus Tarantula Polres Minahasa. Tim mengamankan seorang tersangka berinisial YM (43), warga Wawalintouan, Tondano Barat, Minggu (29/08), sekitar pukul 02.42 WITA.
“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tanpa surat-surat lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Minahasa Iptu Robin Langi, Senin (30/8/2021).
Tersangka mengaku pada Rabu (25/08) sore masuk ke kamar korban lalu mengambil kuci cadangan sepeda motor yang berada di dalam tas.
Dua hari kemudian, tersangka mencuri sepeda motor tersebut dan dibawa ke rumahnya.
Kemudian pada Sabtu (28/08), kasus curanmor tersebut viral setelah diposting di media sosial Facebook.
Timsus Tarantula lalu melakukan penyelidikan mendalam dan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka beserta barang bukti di wilayah Tondano Selatan.
“Tersangka ditangkap di Tataaran Jaga V Tondano Selatan,”kata Iptu Robin Langi.
Editor: Cahya Sumirat